Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa 10 Jam di Bareskrim Polri

Senin, 14 Agustus 2023 23:00 WIB

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin Simanjuntak diperiksa oleh Bareskrim polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin Simanjuntak diperiksa oleh Bareskrim polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin yang diperiksa lebih dari 10 jam mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin yang diperiksa lebih dari 10 jam mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin Simanjuntak diperiksa oleh Bareskrim polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin Simanjuntak diperiksa oleh Bareskrim polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin yang diperiksa lebih dari 10 jam mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin yang diperiksa lebih dari 10 jam mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin Simanjuntak diperiksa oleh Bareskrim polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin Simanjuntak diperiksa oleh Bareskrim polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin yang diperiksa lebih dari 10 jam mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin yang diperiksa lebih dari 10 jam mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. TEMPO/M Taufan Rengganis


1 dari Gambar