Sidang Pembacaan Tuntutan Bharada E Ditunda
Editor
Rabu, 11 Januari 2023 12:30 WIB
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Sidang lanjutan tersebut ditunda hari Rabu pekan depan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyusun tuntutan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Sidang lanjutan tersebut ditunda hari Rabu pekan depan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyusun tuntutan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Sidang lanjutan tersebut ditunda hari Rabu pekan depan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyusun tuntutan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Sidang lanjutan tersebut ditunda hari Rabu pekan depan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyusun tuntutan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyapa pengunjung usai menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut ditunda minggu depan karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut ditunda minggu depan karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha