Regulasi Penggunaan Skuter Listrik

Videografer

Aditya Sista

Editor

Nana Riskhi

Rabu, 20 November 2019 17:00 WIB

Saat ini skuter listrik tengah menjadi tren baru warga Jakarta. Tidak hanya untuk berkendara jarak dekat, kendaraan personal mobility device ini juga diminati sebagai sarana hiburan. Namun, banyak pihak yang menilai skuter listrik belum cukup memenuhi standar keamanan penggunanya. Oleh sebab itu, Pemprov DKI kini bekerja sama dengan Grab untuk mengetatkan aturan penggunaan skuter listrik.

 

Reporter: Inge Klara

Jurnalis Video: Aditya Sista