Menhub Usulkan Regulasi Soal Skuter Listrik

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 23 Februari 2020 06:00 WIB

Kementerian Perhubungan mengusulkan regulasi terkait Skuter Listrik yang bisa digunakan di jalan raya. Regulasi tersebut sedang dikaji melalui Peraturan Menteri (Permen).

Video: ANTARA (Farah Khadija/Cahya Sari/Sandi Arizona/Sizuka)