Sidak Tenaga Kerja Asing Digelar di Pekalongan

Jumat, 3 Juni 2022 01:00 WIB

Tenaga kerja asing (TKA) menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat sidak TKA di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Tenaga kerja asing (TKA) menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat sidak TKA di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Tenaga kerja asing (TKA) menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat sidak TKA di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Tenaga kerja asing (TKA) menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat sidak TKA di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen warga asing di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen warga asing di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Seorang warga asing menunjukkan dokumen keimigrasian saat sidak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Seorang warga asing menunjukkan dokumen keimigrasian saat sidak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra


1 dari Gambar