Imigrasi Sidak Tenaga Kerja Asing di Bali

Senin, 3 Oktober 2022 18:05 WIB

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan) memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan) memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kiri) memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kiri) memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana berbincang dengan warga negara asing (WNA) saat memimpin sidak aktivitas pariwisata di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana berbincang dengan warga negara asing (WNA) saat memimpin sidak aktivitas pariwisata di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana memeriksa dokumen tenaga kerja asing saat memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana memeriksa dokumen tenaga kerja asing saat memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf


1 dari Gambar