Komplotan Surat Tes Swab Palsu Kembali Dibekuk

Senin, 25 Januari 2021 20:45 WIB

Barang bukti surat yang dipalsukan untuk keterangan hasil tes swab COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021. Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan orang lantaran terlibat pemalsuan surat keterangan hasil tes swab COVID-19.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Barang bukti surat yang dipalsukan untuk keterangan hasil tes swab COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021. Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan orang lantaran terlibat pemalsuan surat keterangan hasil tes swab COVID-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021. Surat palsu tersebut digunakan untuk memenuhi syarat dokumen perjalanan baik penerbangan maupun kereta api. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021. Surat palsu tersebut digunakan untuk memenuhi syarat dokumen perjalanan baik penerbangan maupun kereta api. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021. Sejumlah barang bukti berupa komputer dan surat hasil tes swab yang dipalsukan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021. Sejumlah barang bukti berupa komputer dan surat hasil tes swab yang dipalsukan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti stempel palsu terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti stempel palsu terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas kepolisian menampilkan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas kepolisian menampilkan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab COVID-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W


1 dari Gambar