Tolak Pabrik Semen, Warga Kendeng Gelar Ritual 100 Kendi

Selasa, 10 Mei 2016 10:51 WIB

TEMPO.CO, Semarang: Perlawanan warga Pegunungan Kendeng di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah untuk menolak pabrik Semen Indonesia belum berakhir. Setelah terakhir kalah di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri di Surabaya warga kembali mengajukan Memori PK ke Pengadilan Tata Usaha Negeri di Semarang. Upaya ini dilakukan dengan menggelar 100 kendi atau tempat minum terbuat dari tanah sebagai bagian dari selamatan di halaman PTUN Semarang. Perwakilan warga dari berbagai desa di Kacamatan Bulu, Rembang, Jawa Tengah mengantarkan tim kuasa hukum dari LBH Semarang mendaftarkan memori PK ke PTUN Semarang. Dengan menggelar spanduk warga Kendeng mencari keadilan agar lingkungan desa mereka tidak rusak dengan rencana pembangunan pabrik semen Indonesia. Warga mempersoalkan pendirian pabrik Semen Indonesia karena akan menambang di lokasi Cekungan Air Tanah Watuputih yang ditetapkan sebagai kawasan lindung Geologi oleh pemerintah. Pengajuan Memori PK ini sebagai upaya hukum terakhir yang dapat dilakukan warga demi kelestarian kawasan Kendeng di Rembang. Diiringi tetembangan Jawa, warga yang didukung oleh komunitas adat Samin ini melakukan ritual selamatan. Melalui megaphone tokoh adat Samin Gun Retno memimpin ritual tersebut. Seratus kendi diartikan saatnya diputuskan keadilan bagi warga untuk mempertahankan kelestarian alam untuk warisan anak cucu.Jurnalis Video : Budi PurwantoEditor/Narator : Ryan Maulana