Jokowi Pensiun, Dapat Rumah di Colomadu dan Uang Pensiun Rp 30,2 Juta per Bulan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 22 Oktober 2024 15:00 WIB

Jokowi sudah resmi pensiun sebagai Presiden RI. Selama Jokowi pensiun, ia mengaku akan kembali ke Solo dan menetap di Karanganyar. Jokowi mendapatkan rumah pensiun dari negara yang menempati lahan di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Saat ini, rumah pensiun tersebut masih dalam tahap pembangunan.

Selain rumah di Colomadu, Jokowi juga mendapatkan uang pensiun yang sesuai dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Besarnya pensiun pokok yang didapatkan Jokowi adalah 100 persen dari gaji pokok terakhir.

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana