Menkumham Tegaskan Ikuti DPR Terkait Putusan MK Soal Pilkada
Videografer
Editor
Jumat, 23 Agustus 2024 15:30 WIB
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, pemerintah akan mengikuti DPR terkait syarat pendaftaran calon gubernur. Ini berarti pemerintah akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 20 Agustus lalu.
Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)