Saka Tatal Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Selasa, 13 Agustus 2024 15:30 WIB

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Jawa Barat mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) hari ini. Kedatangannya untuk memberikan keterangan atas dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede, saksi kunci kasus Vina Cirebon.  

Pantauan Tempo, Saka Tatal sampai di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.55. Ia tampak mengenakan kaos hitam berkerah. Saka didampingi tiga orang kuasa hukum. Ia juga ditemani seorang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Insya Allah Saka siap memberikan keterangan sebenar-benarnya," kata Saka di depan Gedung Bareskrim, Jakarta pada Selasa, 13 Agustus 2024.