Kereta Tabrak Truk Mogok di Serdang Bedagai Sumatera Utara, PT KAI Minta Ganti Rugi

Videografer

Istimewa

Rabu, 20 Maret 2024 09:00 WIB

KA Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai menabrak truk yang mogok di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km 44+300 antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Pasar Bengkel, Serdang Bedagai. PT KAI akan menuntut ganti rugi atas terkait insiden tersebut. Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin awalnya menyesali terjadinya kecelakaan itu. Dia meminta kepada seluruh pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.