Putusan ICJ Hanya Perintahkan Israel Cegah Genosida di Jalur Gaza

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 27 Januari 2024 13:00 WIB

Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICJ) pada Jumat (26/1) di Den Haag, Belanda, resmi memutuskan bahwa Israel harus mencegah terjadinya genosida di Jalur Gaza, Palestina. ICJ juga meminta agar Israel tidak menghalangi bantuan kemanusiaan yang hendak masuk ke Jalur Gaza.

Video: ANTARA (Afra Augesti/Denno Ramdha Asmara/Amita Putri Caesaria)