Tilang Uji Emisi Dilanjut, Targetnya Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun

Videografer

Antara

Rabu, 1 November 2023 18:00 WIB

Kendaraan dengan usia di atas tiga tahun, baik roda dua maupun roda empat, menjadi sasaran uji emisi yang kembali diberlakukan pada 1 November hingga akhir tahun 2023. Setiap kendaraan yang tidak lulus uji emisi, mendapatkan surat tilang dan diwajibkan membayar denda. (Khaerul Izan /Donny Aditra/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)