Mulai Bulan Depan, Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Sendiri

Videografer

freepik

Selasa, 22 Agustus 2023 12:00 WIB

Pemerintah telah menghentikan pembiayaan khusus untuk pasien Covid-19 Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi.  

Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti, mengatakan dengan dikeluarkannya Permenkes nomor 23 tahun 2023 itu, maka masyarakat yang menderita Covid-19 kini harus menanggung secara mandiri biaya perawatannya.