9 Pasal Kontroversial dalam UU Kesehatan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 14 Juli 2023 22:00 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan pada pada Selasa, 11 Juli 2023. Keputusan pengesahan RUU Kesehatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II.

Sejumlah fraksi di DPR yang menyetujui pengesahan RUU kesehatan ini adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN. Sedangkan Partai Demokrat dan PKS memilih untuk tidak menyetujui RUU tersebut. Sementara, fraksi NasDem menerima dengan catatan terkait mandatory spending.

Di sisi lain, UU kesehatan mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan karena dinilai tak adil dan memiliki beberapa pasal-pasal kontroversial.

UU Kesehatan yang dibentuk dengan metode omnibus law dinilai mengandung sejumlah poin kontroversial. Berikut sejumlah poin kontroversial dalam 9 pasal pada UU Kesehatan itu.

Foto: Tempo/M Taufan Rengganis

Editor: Ryan Maulana