Produsen Vape Mengandung Sabu Ditangkap, Polisi: Penjualan Lewat Online

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 16 Januari 2023 11:30 WIB

Polda Metro Jaya berhasil menangkap produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu pukul 15.45  sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023.

Dalam pengembangan kasus itu, kemudian polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat serta mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore. Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.

Foto: Pixabay
Video Editor: Ryan Maulana