PGRI Berharap RUU Sisdiknas Tak Menghapus Tunjangan Guru

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 1 September 2022 07:00 WIB

Draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang terbaru tidak memuat tunjangan profesi guru (TPG). Hal itu mendapatkan perhatian dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), termasuk Ketua PGRI Kota Tangerang Jamaluddin, saat Rabu, 31 Agustus 2022, menyatakan mendukung Pengurus Besar PGRI mengawal RUU Sisdiknas yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional DPR 2022-2023.

Video: Antara (Agung Indrawan/Arif Prada/Nusantara Mulkan)