Syarat PCR Kembali Berlaku untuk Penumpang Kereta yang Belum Vaksin Booster

Videografer

Moh. Khory Alfarizi

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 16 Agustus 2022 11:00 WIB

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan posko vaksinasi Covid-19 menyusul pemberlakuan syarat wajib tes RT-PCR bagi penumpang yang belum menerima vaksin booster. Posko ini tersebar di stasiun-stasiun yang melayani pemberangkatan kereta jarak jauh.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin, 15 Agustus 2022.

Video: TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Video Editor: Ryan Maulana