Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal disingkat Bareskrim Polri, Komisaris Besar Helfi Assegaf menyebut nama Koperasi Syariah 212 sebagai salah satu penerima aliran dana yang diselewengkan oleh para pengurus Aksi Cepat Tanggap alias ACT.