Perlu Ada Pengawasan di Tingkat MA Terkait Pemangkasan Hukuman Edhy Prabowo

Videografer

Antara

Jumat, 11 Maret 2022 15:00 WIB

Mahkamah Agung telah menetapkan masa hukuman untuk tersangka kasus suap benih bening lobster (BBL) atau benur Edhy Prabowo yang sebelumnya 9 tahun menjadi 5 tahun. Banyak pihak menyayangkan putusan MA. Menanggapi hal tersebut Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti pada Jumat(11/3), menyampaikan perlu adanya evaluasi internal dan juga peningkatan pengawasan Hakim di MA. Namun menurutnya, untuk transparansi kasus MA sudah cukup baik dalam memberikan informasi yang terbuka. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)