Baru Vaksinasi Pertama, Penumpang Kereta Api Tetap Harus Tes PCR

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 10 Maret 2022 06:00 WIB

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta telah membebaskan pelanggan kereta jarak jauh dari syarat hasil uji cepat antigen maupun uji usap PCR, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022. Namun, ada sejumlah calon penumpang yang dikecualikan dari aturan baru tersebut.

Video: Antara (Imam Prasetyo/Arif Prada/Nusantara Mulkan)