UU IKN Sah, Ibu Kota Negara Resmi Pindah ke Kalimantan Timur

Videografer

Antara

Selasa, 18 Januari 2022 23:55 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang. Dengan demikian, ibu kota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dilakukan secara bertahap mulai 2022 hingga 2045.

Video: ANTARA (Rijalul Vikry/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)