Polda Jabar Ungkap Kasus Tiga Penimbun Obat Terapi Covid-19

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 22 Juli 2021 06:00 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Rabu, 21 Juli 2021, Polda Jawa Barat mengungkap kasus penimbunan obat terapi Covid-19. Dari tiga tersangka, polisi menyita 1.074 butir obat berbagai merek yang sengaja ditimbun setelah sebelumnya dibeli dengan memalsukan resep dokter.

Video: Antara (Mardiansyah Al Afghani/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)