Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,8 Miliar

Videografer

Antara

Kamis, 10 Juni 2021 06:00 WIB

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, berhasil mengungkap kasus penyelundupan sebanyak 77.971 ekor baby lobster (benur) ilegal yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp7,8 miliar. Hal itu disampaikan Komandan Lanal Banten Kolonel (P) Budi Iryanto, saat gelar ekspos di Mako Lanal, Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu, 9 Juni.

Video: ANTARA (Susmiatun Hayati, Rayyan, Sizuka)