Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online via WhatsApp, 5 PSK Diciduk
Videografer
Editor
Rabu, 26 Mei 2021 06:00 WIB
Polsek Merak, Banten, membongkar kasus perdagangan orang dengan praktik prostitusi online atau daring lewat aplikasi WhatsApp yang sudah berjalan selama dua tahun. Pihak kepolisian mengamankan uang senilai Rp1 juta dari hasil transaksi, seorang mucikari, lima pekerja seks komersial dan seorang lelaki hidung belang.
Video: ANTARA (Susmiatun Hayati, Satrio Giri Marwanto, Anom Prihantoro)