Aksi Hari Buruh, KSPI: Cabut UU Cipta Kerja

Videografer

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 1 Mei 2021 16:01 WIB

Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa dalam Hari Buruh atau May Day 2021 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Mei 2021.

"Tuntutan kami hanya satu, batalkan dan cabut Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz di lokasi aksi, Sabtu, 1 Mei 2021. Tuntutan yang sama, kata Riden, juga disuarakan di 24 lokasi aksi lainnya di Indonesia. Dalam May Day 2021, aksi dari KSPI dilakukan dalam bentuk unjuk rasa di lapangan dan virtual.

Dalam aksi di Patung Kuda itu, ratusan buruh tampak mengikuti May Day. Mereka terlihat menjaga jarak. Buruh mendirikan sejumlah nisan di atas aspal dengan berbagai tulisan. Di antaranya R.I.P UU Cipta Kerja dan R.I.P Outsourching. Kemudian dari atas mobil komando, para buruh menyampaikan orasi politiknya.

Video: M Yusuf Manurung

Editor: Dwi Oktaviane