Pemerintah Percepat Waktu Pelarangan Mudik Lebaran Mulai 22 April-24 Mei 2021

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 23 April 2021 02:00 WIB

Pemerintah mempercepat larangan mudik Lebaran yang sebelumnya berlaku 6-17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021. Hal itu, seperti disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, di Pekanbaru, Riau, Kamis, 22 April 2021, untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus Covid-19.

Video: Antara (Erfan Setiawan/Soni Namura/Nusantara Mulkan)