Ignasius Jonan Diperiksa KPK Soal Kasus Suap PLTU Riau-1

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 1 Juni 2019 05:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan diperiksa KPK, Jumat, 31 Mei 2019. Ignasius Jonan diperiksa sebagai saksi dua kasus korupsi yaitu kasus suap proyek pembangunan Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1 dan kasus suap Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) dan Kementerian ESDM.

Jonan diperiksa penyidik KPK untuk dua perkara yaitu tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka mantan direktur utama PT PLN Sofyan Basir dan dugaan pemberian suap kepada Eni Maulani Saragih oleh pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

Foto: Antara

Editor: Dwi Oktaviane

Backsound: Warrior Strife - Jingle Punks (No Copyright Music)