Kata Komaruddin Soal Fatwa Mengurangi Waktu Puasa di Inggris  

Komaruddin Hidayat. TEMPO/ Hendra Suhara
Komaruddin Hidayat. TEMPO/ Hendra Suhara

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat menanggapi berita soal ulama di Inggris yang mengeluarkan fatwa mengurangi waktu puasa lantaran terlalu panjang.

"Puasa itu mempertimbangkan biological clock (jam biologis)," tulis Komaruddin melalui akun Twitter @komar_hidayat, Kamis, 18 Juni 2015.

Komentar tersebut dilontarkan Komaruddin menanggapi pertanyaan dari netizen soal berita fatwa ulama di Inggris untuk mengurangi jam puasa. Sebelumnya, seperti dikutip sebuah situs muslimdaily.net, seorang ulama di Inggris mengeluarkan fatwa pengurangan durasi waktu puasa yang panjang bagi muslim Inggris selama Ramadan.

Fatwa itu dikeluarkan Usama Hasan dari Quillian Foundation karena muslim di Inggris berpuasa 18 sampai 20 jam untuk waktu normal setiap hari. Fatwa dari Hasan menganjurkan muslim di Inggris puasa 12-13 jam sehari, mengikuti durasi waktu puasa di Mekah, Arab Saudi.

Menurut Komaruddin, subyek orang berpuasa adalah jiwa dan raga. "Matahari dijadikan alat hitung durasi waktu. Perlu juga mempertimbangkan biological clock," kata Komaruddin.

Sebelumnya, Komaruddin menulis banyak orang bisa mengubah ritme hidup dan menjinakkan nafsu mereka saat Ramadan. Menurut Komaruddin, penyebab kehancuran dimulai ketika seseorang tidak mampu menahan gejolak nafsu.

"Mobil pun akan menabrak jika sopirnya gagal mengendalikan setir dan rem," tulis Komaruddin.  

KOmaruddin, 61 tahun, merupakan Rektor UIN Syarif Hidayatullah untuk dua periode 2006-2010 dan 2010-2015. Kini Komaruddin menjadi Guru Besar Filsafat Agama di UIN Jakarta.

KODRAT