Selama Puasa Warga Malas Rekam e-KTP

TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Cianjur - Pelaksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat bulan ramadan sepi peminat. Jika pada hari-hari biasa bisa mencapai 30 orang per hari, namun saat Ramadan hanya lima orang yang datang.

Operator pelaksana e-KTP Kecamatan Cipanas, Ilham Ginanjar mengatakan, saat ini data e-KTP yang baru terekam di Kecamatan Cipanas baru sebanyak 61.060 orang dari jumlah total wajib KTP sebanyak 73.767 orang. Pada saat Pemerintah Kecamatan Cipanas terus mengejar target, warga yang masuk wajib KTP malah ogah datang ke kecamatan.

"Normalnya setiap hari yang merekam data e-KTP bisa mencapai 30 orang. Namun saat piasa paling hanya lima orang," ujar Ilham di Cianjur, Rabu 17 Juli 2013.

Menurut dia, faktor yang mempengaruhi sepinya warga yang ingin merekam karena masih banyaknya warga di luar kota. Kondisi itu diperparah ketidakpedulian warga terhadap pembuatan e-KTP. "Padahal sosialisasi telah kami lakukan, bahkan jemput bola hingga ke tingkat RT dan RW. Namun kenyataannya tetap kurang maksimal. Terlebih saat bulan puasa seperti ini terbilang sepi," ujarnya.

Ilham menandaskan, pihaknya terus berusaha melakukan yang terbaik bagi pelayanan, meskipun antusiasme warga terus berkurang di saat bulan puasa. "Kami terus memberikan pelayanan bagi warga, meskipun animo mereka berkurang. Kami belum sampai tahapan kapan ketentuan gratis atau tidaknya. Makanya daripada membayar, lebih baik warga cepat datang ke kecamatan untuk merekam e-KTP," ungkapnya.

Sementara itu, Onang Muharam, 78 tahun, warga Desa Batulawang Kecamatan Cipanas mengaku, hingga kini dia belum melakukan perekaman e-KTP lantaran usianya sudah tua dan tidak ada yang mengantarnya. "Saya hidup sebatang kara, jadinya belum sempat merekam e-KTP. Apalagi saat ini bulan puasa, saya lebih memilih berdiam diri di rumah," tuturnya.

DEDEN ABDUL AZIZ

Kabar Puasa
Pelabuhan Merak Siapkan Dermaga Khusus Motor

Kanji Rumbi, Hidangan Berbuka Warisan Sultan

Perusahaan Telat Bayar THR Akan Kena Sanksi