Takbir Keliling di Sleman Diizinkan, tapi Dilarang Main Petasan dan Nyampah Sembarangan

Sejumlah anak-anak mengikuti pawai obor keliling di Perumahan Abi Singgalang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Jumat, 8 Juli 2022. Pawai obor pada malam takbiran tersebut guna menyambut hari raya Idul Adha 1433 Hijriyah, di mana warga setempat merayakannya pada Sabtu, 9 Juli 2022. ANTARA/Iggoy el Fitra
Sejumlah anak-anak mengikuti pawai obor keliling di Perumahan Abi Singgalang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Jumat, 8 Juli 2022. Pawai obor pada malam takbiran tersebut guna menyambut hari raya Idul Adha 1433 Hijriyah, di mana warga setempat merayakannya pada Sabtu, 9 Juli 2022. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat dan wisatawan yang sudah berada di Yogyakarta untuk merayakan Idul Fitri diminta mematuhi sejumlah ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Sleman Yogyakarta misalnya mengizinkan masyarakat dan wisatawan menggelar dan ikut dalam takbir keliling yang digelar pada hari terakhir puasa, Kamis, 20 April 2023.

"Untuk takbir keliling diperbolehkan dengan tetap memperhatikan pelaksanaannya, jangan sampai menimbulkan kemacetan dan mengancam keselamatan peserta," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kamis.

Meski takbir keliling diizinkan, kata Kustini, namun permainan petasan di malam takbiran maupun saat hari H Lebaran dilarang keras. "Kami minta tidak ada warga yang membunyikan petasan, terutama saat malam takbir agar suasana nyaman bagi semuanya," ujarnya.

Kustini menilai petasan merupakan benda berbahaya yang dampaknya bisa sangat merugikan, baik terhadap nyawa manusia maupun harta benda. "Kami tidak ingin ada peristiwa yang mengancam nyawa masyarakat,  masih banyak kegiatan lain yang jauh bermanfaat seperti bersilaturahmi, doa bersama dan lainnya," kata Kustini.

"Namun jika warga hanya sekadar main kembang api saja silakan, sepanjang tak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan hilangnya korban jiwa," ujar Kustini.

Adapun demi mengantisipasi timbulnya sampah pada perayaan Idul Fitri 1444 H di Sleman, Kustini telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 024 Tahun 2023 tentang Lebaran Minim Sampah. Dalam edaran ini, terdapat dua poin. Pertama, terkait pengurangan jumlah sampah hantaran Lebaran, dan kedua, terkait mengurangi jumlah sampah pada shalat id.

Untuk mengurangi jumlah sampah pada salat id, Pemerintah Kabupaten Sleman meminta warga menggunakan sajadah yang sudah bersih dan hindari membawa makanan atau minuman ke tempat sholat. Ia juga meminta warga menggunakan tas atau wadah khusus untuk membuang sampah, menggunakan tisu kertas atau sapu tangan kain untuk membersihkan keringat dan debu, dan kemudian membuangnya ke tempat sampah serta menggunakan tempat salar yang bersih dan dapat menampung banyak orang agar tidak ada sampah yang berserakan di lantai.

Pilihan Editor: Warga Hila Maluku Tengah Gelar Tradisi Pawai Obor Keliling Kampung di Malam ke-27 Ramadhan