Wamenag Ungkap Pentingnya Menyantuni Anak Yatim

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2020. Rapat tersebut membahas percepatan peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penentuan tarif layanan sertifikasi halal dan membahas pengecualian moratorium gedung baru Negara untuk elayanan langsung Kementerian Agama RI di Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2020. Rapat tersebut membahas percepatan peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penentuan tarif layanan sertifikasi halal dan membahas pengecualian moratorium gedung baru Negara untuk elayanan langsung Kementerian Agama RI di Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan menyantuni anak yatim sama artinya dengan mendukung masjid ramah anak dan responsif pada problematika sosial.

"Masjid yang melambangkan kesetaraan derajat manusia di hadapan Allah SWT dalam konteks sosial menjadi jembatan kepedulian dan kebersamaan antar sesama manusia. Masjid juga jadi penghubung kasih sayang warga masyarakat dengan anak yatim," ucap Wamenag Zainut saat acara santunan 1.000 anak yatim di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat 7 April 2023.

Zainut juga menyebut masjid bukan hanya sebagai bangunan secara fisik tapi sebagai bangunan sosial, memiliki fungsi yang hidup sepanjang masa sebagai perekat sesama manusia tanpa membedakan identitas.

Dia pun berharap kepedulian terhadap anak yatim dan dhuafa bisa dilakukan sepanjang masa karena pada hakikatnya pendidikan dan tumbuh kembang anak yatim merupakan tanggung jawab bersama sebagai umat yang beriman.

"Perhatian dan kepedulian terhadap anak yatim dan dhuafa tidak cukup hanya berlangsung selama bulan Ramadhan saja, tetapi, harus dilakukan sepanjang masa sampai mereka memasuki fase perkembangan dan usia yang bisa mandiri," kata Zainut.

Selain itu, Zainut juga mengatakan sebaiknya masjid juga bisa digunakan untuk pembinaan anak dan remaja dengan program bimbingan atau kursus pranikah. Hal itu menyusul masih banyaknya kasus perceraian dan perdagangan anak serta kasus kekerasan orang dewasa pada anak.

"Sudah seharusnya masjid berperan dalam membina anak dan keluarga melalui program pembinaan remaja, bimbingan perkawinan atau kursus pranikah. Kita prihatin dengan tingginya angka perceraian, masih banyak putus sekolah, anak terlantar dan anak yang menjadi korban kekerasan orang tua hingga munculnya kasus perdagangan anak," kata Zainut.

Pada kesempatan itu Wamenag juga mengapresiasi kegiatan menyantuni anak yatim yang dilakukan oleh sektor swasta sebagai salah satu bentuk memuliakan Ramadhan.

Dia juga mengajak umat islam untuk menumbuhkan sifat amaliah dalam segala bentuk kesalehan, baik kesalehan individual maupun sosial dan kesalehan sebagai muslim secara luas.

Pilihan Editor: Ganjaran Bagi Orang Tua yang Membayar Zakat Fitrah Anaknya