TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, berencana menggelar bazar atau pasar murah saat bulan ramadan mendatang. Kegiatan itu rencananya akan berlangsung di tiap kelurahan untuk menekan inflasi atau kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Bazar Ramadan itu akan menyediakan beragam bahan kebutuhan pokok, seperti minyak, gula, beras dan lainnya. "Harapannya, Bazar Ramadan ini dapat menekan inflasi bahan pokok di Surabaya," katanya di Surabaya, Rabu, 15 Maret 2023.
Lebih lanjut, dia mengatakan, ketentuan pelaksanaan Bazar Ramadan akan diatur dalam Surat Edaran (SE) mulai dari lokasi hingga apa saja yang dijual saat bazar. "Tapi kami menunggu (aturan) dari pemerintah pusat, dan provinsi, baru kalau ada kami berjalan juga. Jadi jangan sampai aturan ini tumpang tindih," ujarnya.
Menurut dia, rencananya Bazar Ramadan digelar di setiap kelurahan. Ia menilai kemungkinannya cukup besar untuk dapat terlaksana karena saat ini setiap kegiatan sudah tidak lagi terkendala pandemi Covid-19. "Rencananya setiap kelurahan ada bazar," ujarnya.
Eri mengungkapkan bahwa kenaikan inflasi di Kota Surabaya selama setahun 2022-2023, melebihi angka nasional. Hal itu terjadi karena beberapa faktor.
Pengendalian inflasi menjadi fokus pemerintah pusat saat ini adalah mengenai kebutuhan bahan pokok. Di kota Surabaya, inflasi bahan pokok sekitar 0,1 persen sampai 0,4 persen, tergolong rendah.
"Kalau dikatakan inflasinya tinggi, kota-kota besar (inflasinya) pasti juga tinggi semua. Tapi kalau dicopot (dipisahkan) terkait (kategori inflasi) kebutuhan bahan pkok itu baru dilihat," ujarnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyatakan, yang bisa dikendalikan pemerintah kota mengenai inflasi adalah berkaitan dengan bahan pokok. Sedangkan, terkait inflasi BBM atau perguruan tinggi itu menjadi kewenangan Pemerinta Pusat. "Kalau sudah BBM, perguruan tinggi (biaya) tidak boleh naik, siapa yang kendalikan, yang bisa pemerintah pusat," kata dia.
Pemerintah Kota Surabaya tidak punya kewenangan untuk mengendalikan biaya kampus atau perguruan tinggi. Menurut Eri, semakin banyak perguruan tinggi di sebuah kota tentu juga pasti berdampak pada kenaikan inflasi.
"Kampus negeri sekarang menjadi PT, itu naik. Semakin banyak kampus di kota itu, semakin banyak datang yang ke sini (Surabaya), maka semakin banyak pengeluaran yang dikeluarkan pada waktu pembayaran di bulan Juni, sehingga muncul inflasi," ucapnya.
Wali Kota Surabaya itu menambahkan, bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022, Pemerintah Pusat meminta setiap Pemerintah Daerah mengendalikan inflasi bahan pokok. Dalam Perpres ini juga diatur mengenai jumlah bahan pokok yang harus dikendalikan.
"Ada 11 bahan pokok yang ada di pasar induk, itu yang kita intervensi (kendalikan). Sehingga inflasinya di situ (bahan pokok) rendah," katanya.
Pilihan Editor: Menjelang Ramadhan, 30 Pasar Murah Digelar di Kota Bandung