Simak Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR BI

Petugas penukaran uang lama melayani nasabah di kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Bank Indonesia (BI) memberikan waktu kepada masyarakat untuk menukarkan empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 hingga 30 Desember 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas penukaran uang lama melayani nasabah di kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Bank Indonesia (BI) memberikan waktu kepada masyarakat untuk menukarkan empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 hingga 30 Desember 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai layak edar dalam jumlah cukup dan higienis sebanyak Rp 175,26 triliun untuk kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran tahun 2022 ini. Uang dengan jumlah besar itu disiapkan karena masyarakat Indonesia memiliki tradisi unik pada saat perayaan lebaran, yaitu membagi-bagikan lembaran uang baru kepada sanak saudara.

“Angka penyiapan uang tunai 2022 naik 13,42 persen dibandingkan sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional, terutama memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S Budiman dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Portal Informasi Indonesia, Jumat, 15 April 2022.

Selain uang tunai, BI juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai seperti melalui kode QR Standar Indonesia (QRIS), uang elektronik, BI-FAST, dan digital banking yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.

Menurutnya, BI telah menyiapkan layanan penukaran uang tunai baru untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri di 5.013 titik penukaran uang pada 262  bank umum di seluruh Indonesia sejak 4 April 2022 hingga 29 April 2022.

Aida mengatakan jumlah tersebut meningkat delapan persen dibandingkan tahun sebelumnya. Masyarakat berkesempatan menukarkan uang rupiah lamanya atau menukarkan uang tunai rupiah pecahan tertentu pada layanan mobil kas keliling BI.

Periode layanan penukaran uang rupiah lama dengan uang tunai baru pada mobil kas keliling BI pada 4 sampai 29 April 2022.

Tidak seperti sebelumnya, BI kini melakukan mekanisme khusus untuk menjaga tetap terjaganya protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. Kali ini, BI meminta masyarakat untuk mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id sebelum mendatangi lokasi mobil kas keliling BI.