Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. ANTARA/Dhoni Setiawan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Bogor - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof H Mohammad Nuh menyatakan iterasi dunia perwakafan masyarakat Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara lain, termasuk Malaysia.

"Tingkat literasi atau pemahaman tentang perwakafan masyarakat di Indonesia baru 50 persen, ini menjadi kendala di Badan Wakaf Indonesia, " kata Mohammad Nuh dalam workshop Jurnalis Wakaf di Kota Bogor, Jumat, 8 April 2022.

Workshop itu digelar selama tiga hari, hingga Ahad, 10 April besok. Kegiatan workshop jurnalis wakaf 2022 itu mengangkat tema “Penguatan Literasi dan Jaringan Jurnalis Wakaf dalam Pemberitaan Media.”

Mantan Mendikbud itu mengatakan literasi tentang perwakafan itu tidak cukup hanya sampai pada literasi, melainkan harus menjadi pemahaman.

"Kemudian ditingkatkan lagi menjadi kesadaran untuk berwakaf dan dalam kegiatan ini, peran jurnalis sangat penting untuk menciptakan kesadaran masyarakat tentang wakaf," ujarnya. 

Menurut Ketua Dewan Pers tersebut, sosialisasi perwakafan ini menjadi sangat penting karena jurnalis dapat meningkatkan literasi, pemahaman, dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf. "Tidak ada salahnya, dari kita sendiri, mulai berwakaf. Saya yakin kita semua sudah berwakaf setiap saat,” ujarnya.

Jika jurnalis bisa memberikan jalan perwakafan di Indonesia, kata mantan Menkominfo itu, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.

“Insya Allah dunia perwakafan kita ke depan terus naik. Mohon para jurnalis menyebarkan virus positif tentang perwakafan kita,” tambahnya.

Berdasarkan data Departemen Agama, hingga saat ini terdapat 22.744 lokasi tanah wakaf seluas 62.239 hektare, namun yang bersertifikat hanya 60 persen. Di atas tanah wakah itu telah dibangun mesjid (55,18 persen), musala (28,44 persen), sekolah (10,68 persen), pesantren (3,57 persen), makam (4,44 persen) dan sosial (8,69 persen).

Ketua Dewan Pers terpilih Azyumardi Azra juga mengungkapkan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai wakaf kepada masyarakat.  

Azyumardi mengatakan ada akronim Ziswaf, yakni zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Namun wakaf belum secara masif disosialisasikan sehingga masyarakat hanya mengenal zakat, infak, dan sedekah. “Sementara wakaf belum tersosialisasikan dengan baik, sehingga di sini peran jurnalis sangat penting untuk menyebarkan informasi tentang perwakafan,” kata dia.

M SIDIK PERMANA

Baca juga: Hukum Tanah Wakaf untuk Tempat Pemakaman Umum atau TPU