Tata Cara Salat Idul Adha Bersama Keluarga di Rumah Saat PPKM Darurat

Reporter

Sejumlah warga menjalankan salat id berjemaah hanya terbatas dengan tetangga dekat rumah di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Ahad, 24 Mei 2020. Pemerintah telah mengimbau agar umat Muslim untuk melaksanakan salat Idul Fitri bersama keluarga terutama bagi daerah zona merah Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah warga menjalankan salat id berjemaah hanya terbatas dengan tetangga dekat rumah di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Ahad, 24 Mei 2020. Pemerintah telah mengimbau agar umat Muslim untuk melaksanakan salat Idul Fitri bersama keluarga terutama bagi daerah zona merah Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mengerjakan salat Idul Adha di rumah tidak akan mengurangi esensi dari ibadah tersebut. Bahkan disebutkan dalam Qawaid al-Fiqhiyyah yakni kaidah-kaidah fikih), bahwa menghindari hal yang membahayakan diri sendiri dan keselamatan orang lain lebih dianjurkan daripada tetap melaksanakan salat ied berjemaah. Hukum ini relevan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Kendati demikian, sunnah hai’at dan juga tata cara salat Idul Adha tetap sama, tidak ada perubahan sama sekali. Adapun sunnah hai’at adalah sunah yang yang dilakukan saat salat, jika tidak dikerjakan maka tidak disunnahkan untuk sujud sahwi. Bahkan, menurut kiai Mukti, menahan diri untuk mengedepankan kemaslahatan tanpa disadari justru dapat menambah ganjaran pahala bagi yang menaatinya.

Melansir dari situs MUI.or.id disebutkan bahwa pelaksanaan dan tata cara salat Idul Adha, tetap sama seperti yang tertuang dalam fatwa MUI. Untuk waktu pelaksanaannya, dimulai setelah terbit matahari dan diutamakan saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk waktu Zuhur.

Berikut tata cara mengerjakan salat Idul Adha di rumah, dalam kondisi pemberlakuan PPKM Darurat: 

1. Salat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.

2. Memulai dengan niat shalat Idul Adha: Ushalli sunnatan li 'idil adha rak 'ataini lillahi ta'alaa." Artinya: "Aku niat sholat sunat Idul Adha dua rakaat karena Allah Ta'ala."
 Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta’ala.”

3. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.

4. Membaca doa iftitah.

5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”

6. Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek Alquran.

7. Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya, hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

8. Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat kedua tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca lagi“Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”

9. Kemudian membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek Alquran.

10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, banyak keluarga kemudian melakukan salat Idul Adha berjemaah dengan anggota keluarga di rumah.  Jika salat jemaah dilakukan kurang dari 4 orang, dan tidak ada yang mampu berkotbah, maka salat Idul Adha boleh dilaksanakan tanpa kotbah. Namun, jika yang berjemaah lebih dari empat orang, dan ada yang mampu kotbah, sebaiknya menggunakan kotbah usai salat Ied.

"PPKM Darurat tidak menghalangi kita untuk melaksanakan Salat Idul Adha dan juga aktivitas penyembelihan kurban,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dari laman resmi MUI, Ahad, 18 Juli 2021.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Baca: Ma'ruf Amin Minta Umat Islam Salat Idul Adha di Rumah