Gandeng Baznas, BTN Syariah Permudah Layanan Zakat dan Sedekah

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana

"Kami memahami betul posisi Baznas sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan Baznas di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya," kata Haru.


Sementara itu, hingga April 2021, BTN Syariah mencatatkan pertumbuhan positif di tengah kondisi pandemi yang masih menekan perekonomian nasional. UUS BTN tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan aset sekitar 18,43 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp30,11 triliun pada April 2020 menjadi Rp35,66 triliun di bulan yang sama tahun ini.

Pertumbuhan aset unit bisnis syariah milik emiten bersandi saham BBTN tersebut ditopang kenaikan pembiayaan syariah sekitar 9,65 persen (yoy) menjadi Rp26,03 triliun per April 2021. Peningkatan aset juga ditunjang pertumbuhan pada dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah yang tumbuh sekitar 36,29 persen (yoy) menjadi Rp27,58 triliun per April 2021.

BACA: Tak Masuk 5 Jenis Objek Wajib Zakat, Apa Hukum Membayar Zakat Penghasilan?