Satgas Minta Pesan Protokol Kesehatan Disampaikan di Tiap Kegiatan Ramadan

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin berbicara di hadapan jamaah sholat taraweh Masjid Ulil Ijtihad, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 5 Juni 2018. (dok MPR RI)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin berbicara di hadapan jamaah sholat taraweh Masjid Ulil Ijtihad, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 5 Juni 2018. (dok MPR RI)

TEMPO.CO, JakartaSatgas Penanganan COVID-19 melibatkan para pemuka agama Islam untuk menyisipkan informasi terkait protokol kesehatan dalam setiap aktivitas dakwah selama Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi. 

"Kami minta selama Ramadhan, kegiatan tausiah, kultum, pengajian yang dilakukan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) disampaikan pesan penting mematuhi protokol kesehatan dan bahaya COVID-19," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry, dalam acara webinar Dialog Produktif Kabar Jumat, bertajuk "Protokol Kesehatan Bulan Ramadhan" yang dipantau di Jakarta, Jumat 16 April 2021.

Sonny mengatakan dalam dua pekan terakhir mobilitas penduduk di Jakarta cenderung mengalami peningkatan drastis seolah COVID-19 sudah tidak ada lagi. "Ini terjadi karena kinerja penanganan COVID-19 membaik," katanya.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa tambahan kasus positif di Indonesia masih mencapai ribuan per hari. "Positivity rate masih di atas 10 persen. COVID-19 bisa dikendalikan kalau positivity rate di bawah 5 persen," katanya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Satgas di daerah untuk mewaspadai sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

"Masyarakat kita punya tradisi, suka ngabuburit, takbir keliling, berebut takjil dan sebagainya. Ini kita amati," katanya.

Satgas di daerah perlu mewaspadai penyebaran kasus seperti di pusat perbelanjaan, pasar tradisional maupun modern, hingga lokasi kerumunan saat membeli takjil dan lainnya.

"Kita juga imbau untuk mewaspadai penyebaran kasus penularan COVID-19 di tempat ibadah serta di tempat wisata atau di restoran," katanya.

Sonny menambahkan larangan untuk pergi mudik bukan persoalan tanggal Ramadan. "Masyarakat harus sadar, keputusan tidak mudik itu untuk melindungi semua. Di tanggal berapa pun mudik tentu akan sangat berbahaya apabila ternyata terjadi penyebaran kasus," katanya.

BACA: Kota Bogor Gelontorkan Bantuan Modal ke UKM Takjil Saat Ramadan, Besarnya?