Begini Kota Bogor Kerahkan Satgas Berjaga Bubarkan Kerumunan Ngabuburit

Pengendara yang mengenakan masker melintasi Tugu Kujang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 April 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengendara yang mengenakan masker melintasi Tugu Kujang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 April 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Bogor – Pemerintah Kota Bogor mewanti-wanti warganya untuk tetap waspada penularan Covid-19 karena Ramadan kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan salah satu diantaranya warga perlu mewaspadai dan antisipasi terjadinya kerumunan terutama menjelang berbuka.

“Biasanya kan orang ngabuburit atau nyari takjil. Ini yang harus diantisipasi kerumunannya,” kata Dedie, Ahad 11 April 2021.

Dedie mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan menjelang berbuka puasa, Pemkot Bogor menginstruksikan anggota Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor terjun ke lapangan.

Khususnya ke titik-titik rawan yang berpotensi terjadinya kerumunan serta titik lokasi yang biasa digunakan buat ngabuburit.

Sebab, menurut Dedie, Kota Bogor sudah mengeluarkan larangan ngabuburit tanpa alasan jelas. “Atau hanya sekedar nongkrong-nongkrong menunggu waktu buka puasa,” kata Dedie menjelaskan.

Pelarangan ngabuburit itu dikeluarkan karena menurut Dedie Pemkot merasa khawatir akan terjadi atau tingginya potensi kenaikan kasus Covid-19 yang hingga saat ini trendnya tengah menurun.

Dedie menyebut, pelbagai langkah akan dioptimalkan oleh Pemkot Bogor dalam menekan tindakan pelanggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat baik sebelum atau saat menjalankan ibadah puasa nanti.

“Kami tidak ingin pada Ramadan tahun ini ada potensi penyebaran Covid,” kata Dedie lagi.

Dedie mengatakan Satgas Covid-19 Kota Bogor harus betul-betul mengawasi pergerakan masyarakat selama ramadan. 

Agar ketertiban dan kekusyukan ibadah tidak terganggu dengan adanya lonjakan kasus Covid-19. Yang bisa saja terjadi sebab kerumunan yang dilakukan baik dari ngabuburit, belanja takjil dan buka bersama yang biasa dilakukan oleh warganya selama ramadan.

“Kita berharap warga Kota Bogor juga patuh. Lebih baik di rumah saja menunggu buka puasanya dengan mengaji,” demikian Dedie.

M.A MURTADHO

Baca juga : Jumlah Pasien Covid-19 Kota Bogor Menurun