Bulan Puasa, BPOM Sita 52 Ribu Lebih Tahu Berformalin

Tahu berformalin ini dibuat oleh seorang warga di Kota Serang, Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Tahu berformalin ini dibuat oleh seorang warga di Kota Serang, Banten. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Palembang -Tim dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Sumatera Selatan (BBPOM) serta pihak terkait berhasil menyita lebih dari 52 ribu biji tahu berformalin dari produsen nakal di Palembang dan Lubuklinggau. Selain itu ada pula dua ton lebih mie basah yang gagal beredar di pasaran.

Kepala BPPOM Sumatera Selatan, Dewi Prawitasari menjelaskan 18.800 diantaranya dimusnahkan di tempat pembuangan akhir sampah Sukawinatan, Palembang. "Bayangkan saja 2 ton setiap hari masuk ke perut (dimakan)," katanya, Kamis, 24 Mei 2018.

Baca: Pemerintah Siapkan Rp 35,7 Triliun untuk THR, Ini Tips agar Hemat

Pemusnahan sebanyak 18.800 tahu mengandung formalin tersebut berasal dari pabrik milik A, yang ada Kelurahan Kemang Manis. Selain tahu, dari operasi yang berlangsung pada 15 Mei lalu itu, pihaknya juga menyita 21 alat cetak tahu, 21 ember distribusi, satu mobil pengangkut tahu dan alat penggilingan kedelai.

Saat kasusnya sudah P21 dan pihaknya menunggu pelimpahan tahap dua. Hukuman yang diberikan sesuai dengan undang-undang pangan nomor 18 tahun 2012.Sanksinya bisa penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 10 miliar.

Sepanjang tahun hingga mendekati bulan puasa ini, pihaknya berhasil mengamankan 10 ribu biji tahu di Lubuklinggau. Selain itu juga ada temuan di tiga tempat di Palembang dengan barang bukti mencapai 42 ribu tahu formalin. "Di bulan Maret kami menyita 24000 tahu dan 2 ton mie kuning yang mengandung formalin."

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang, Letizia, menjelaskan makanan berformalin seperti tahu dan mie basah paling banyak ditemukan. Pasalnya kedua makanan tersebut banyak disukai dan dengan harganya relatif terjangkau.

Menurutnya, mengkonsumsi makanan tersebut akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Dalam panjang jangka panjang, konsumen bisa terkena kanker karena akan masuk ke dalam organ-organ tubuh. Kami sudah secara rutin melakukan pengawasan pembinaan terhadap usaha-usaha sejenis," katanya.

Baca berita tentang Puasa lainnya di Tempo.co.