Adam Deni Bacakan Pledoi Setelah Dituntut 8 Tahun Penjara

Editor

Fardi Bestari

Selasa, 7 Juni 2022 21:01 WIB

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka setelah ikuti sidang lanjutan dalam agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 7 Juni 2022. Adam Deni menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE, dalam agenda ini Adam Deni membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka setelah ikuti sidang lanjutan dalam agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 7 Juni 2022. Adam Deni menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE, dalam agenda ini Adam Deni membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka setelah ikuti sidang lanjutan dalam agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 7 Juni 2022. Adam Deni menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE, dalam agenda ini Adam Deni membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka setelah ikuti sidang lanjutan dalam agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 7 Juni 2022. Adam Deni menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE, dalam agenda ini Adam Deni membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Adam Deni Gearaka memeluk kekasihnya usai sidang pembacaan pleido selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 7 Juni 2022. Adam Deni menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE, dalam agenda ini Adam Deni membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Adam Deni Gearaka memeluk kekasihnya usai sidang pembacaan pleido selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 7 Juni 2022. Adam Deni menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE, dalam agenda ini Adam Deni membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Situasi sidang Adam Deni Gearaka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 7 Juni 2022. Adam Deni menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE, dalam agenda ini Adam Deni membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Situasi sidang Adam Deni Gearaka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 7 Juni 2022. Adam Deni menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE, dalam agenda ini Adam Deni membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Adam Deni Gearaka memeluk ibunya usai sidang pembacaan pleido selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 7 Juni 2022. Adam Deni menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE, dalam agenda ini Adam Deni membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Adam Deni Gearaka memeluk ibunya usai sidang pembacaan pleido selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 7 Juni 2022. Adam Deni menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE, dalam agenda ini Adam Deni membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah


1 dari Gambar