Raut Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie yang Ditangkap karena Narkoba

Jumat, 3 Juni 2022 14:02 WIB

Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB digiring polisi untuk menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Gitaris Kahitna itu ditangkap karena menggunakan narkoba jenis Valdimex Diazepam. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB digiring polisi untuk menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Gitaris Kahitna itu ditangkap karena menggunakan narkoba jenis Valdimex Diazepam. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie diciduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie diciduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulfan memberi nasihat kepada tersangka gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie dalam rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie ditangkap dengan barang bukti berupa obat-obatan jenis jenis Valdimex Diazepam sebanyak 45 butir. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulfan memberi nasihat kepada tersangka gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie dalam rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie ditangkap dengan barang bukti berupa obat-obatan jenis jenis Valdimex Diazepam sebanyak 45 butir. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB digiring polisi untuk menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Ia mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang itu untuk penenang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB digiring polisi untuk menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Ia mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang itu untuk penenang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulfan menunjukkan barang bukti penangkapan gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie dalam rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Menurut keterangan Zulpan, Andrie mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai tahun 2018. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulfan menunjukkan barang bukti penangkapan gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie dalam rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Menurut keterangan Zulpan, Andrie mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai tahun 2018. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulfan memberikan keterangan dalam rilis kasus penyalahan narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulfan memberikan keterangan dalam rilis kasus penyalahan narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna


1 dari Gambar