Mau Blokir Tol Desari, Massa Ini Dibubarkan Polisi

Senin, 28 Maret 2022 16:37 WIB

Massa yang akan melakukan penutupan jalan tol Depok-Antasari berjoget setelah dibubarkan oleh Polisi di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Desari km 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Massa yang akan melakukan penutupan jalan tol Depok-Antasari berjoget setelah dibubarkan oleh Polisi di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Desari km 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Polisi bubarkan massa yang akan melakukan penutupan jalan tol Depok-Antasari, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Depok-Antsari (Desari) di KM 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Polisi bubarkan massa yang akan melakukan penutupan jalan tol Depok-Antasari, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Depok-Antsari (Desari) di KM 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Massa yang akan melakukan penutupan jalan tol Depok-Antasari (Desari) KM 4,8 berjalan menuju keluar tol setelah dibubarkan oleh Polisi di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Depok-Antsari (Desari) di KM 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Massa yang akan melakukan penutupan jalan tol Depok-Antasari (Desari) KM 4,8 berjalan menuju keluar tol setelah dibubarkan oleh Polisi di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Depok-Antsari (Desari) di KM 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Polisi bubarkan massa yang akan melakukan penutupan jalan tol Depok-Antasari, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Depok-Antsari (Desari) di KM 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Polisi bubarkan massa yang akan melakukan penutupan jalan tol Depok-Antasari, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Depok-Antsari (Desari) di KM 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Mobil membawa ban bekas yang akan dilakukan untuk penutupan jalan tol Depok-Antasari (Desari) KM 4,8 terparkir di bahu jalan tol, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Depok-Antsari (Desari) di KM 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Mobil membawa ban bekas yang akan dilakukan untuk penutupan jalan tol Depok-Antasari (Desari) KM 4,8 terparkir di bahu jalan tol, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Depok-Antsari (Desari) di KM 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Polisi bubarkan massa yang akan melakukan penutupan jalan tol Depok-Antasari (Desari) KM 4,8, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Depok-Antsari (Desari) di KM 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Polisi bubarkan massa yang akan melakukan penutupan jalan tol Depok-Antasari (Desari) KM 4,8, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Massa tersebut ingin melakukan penutupan jalan Tol Depok-Antsari (Desari) di KM 4,8 dikarenakan salah satu warga bernama Fabri Usman yang merupakan ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis


1 dari Gambar