Program Citarum Harum, 83 KK Terancam Digusur di Bandung

Minggu, 6 Maret 2022 17:45 WIB

Deretan rumah di gang pinggiran Sungai Cikapundung Kolot di wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 6 Maret 2022. Sebanyak 83 KK yang menempati puluhan rumah di kawasan tersebut terancam terkena gusuran proyek penataan sungai program Citarum Harum. TEMPO/Prima Mulia

Deretan rumah di gang pinggiran Sungai Cikapundung Kolot di wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 6 Maret 2022. Sebanyak 83 KK yang menempati puluhan rumah di kawasan tersebut terancam terkena gusuran proyek penataan sungai program Citarum Harum. TEMPO/Prima Mulia

Warga menunjukkan surat perintah pengosongan dan pembongkaran rumah dari Satpol PP di rumahnya di pinggiran Sungai Cikapundung Kolot di wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 6 Maret 2022. Warga yang terancam tergusur tidak mendapatkan bantuan relokasi hunian sementara dari pemerintah kota. TEMPO/Prima Mulia

Warga menunjukkan surat perintah pengosongan dan pembongkaran rumah dari Satpol PP di rumahnya di pinggiran Sungai Cikapundung Kolot di wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 6 Maret 2022. Warga yang terancam tergusur tidak mendapatkan bantuan relokasi hunian sementara dari pemerintah kota. TEMPO/Prima Mulia

Anak-anak duduk di bongkaran bekas permukiman Kelurahan Binong di pinggiran Sungai Cikapundung Kolot terlihat dari wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 6 Maret 2022.  Warga tersebut diberi tahu jika rumah mereka merupakan bangunan liar di atas tanah pemerintah, dan diberi waktu sekitar sepekan untuk segera membongkar bangunan rumahnya dan pindah. TEMPO/Prima Mulia

Anak-anak duduk di bongkaran bekas permukiman Kelurahan Binong di pinggiran Sungai Cikapundung Kolot terlihat dari wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 6 Maret 2022. Warga tersebut diberi tahu jika rumah mereka merupakan bangunan liar di atas tanah pemerintah, dan diberi waktu sekitar sepekan untuk segera membongkar bangunan rumahnya dan pindah. TEMPO/Prima Mulia

Warga melewati bongkaran bekas permukiman di pinggiran Sungai Cikapundung Kolot terlihat dari wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Jawa Barat, 6 Maret 2022. Warga diberi waktu untuk membongkar bangunan rumahnya dan pindah hingga Rabu, 9 Maret 2022 mendatang. TEMPO/Prima Mulia

Warga melewati bongkaran bekas permukiman di pinggiran Sungai Cikapundung Kolot terlihat dari wilayah RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Jawa Barat, 6 Maret 2022. Warga diberi waktu untuk membongkar bangunan rumahnya dan pindah hingga Rabu, 9 Maret 2022 mendatang. TEMPO/Prima Mulia


1 dari Gambar