PPKM Level 3 Diperpanjang, WFO Naik Jadi 50 Persen

Senin, 14 Februari 2022 19:15 WIB

Sejumlah warga melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Sejumlah warga melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Sejumlah warga menunggu kendaraan di halte kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.
Pada penerapan PPKM Level 3 kali ini, pemerintah menyesuaikan beberapa aturan, salah satunya work from office (WFO). TEMPO/Muhammad Hidayat

Sejumlah warga menunggu kendaraan di halte kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pada penerapan PPKM Level 3 kali ini, pemerintah menyesuaikan beberapa aturan, salah satunya work from office (WFO). TEMPO/Muhammad Hidayat

Warga melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menyebut, untuk daerah dengan PPKM level 3 pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum WFO yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

Warga melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menyebut, untuk daerah dengan PPKM level 3 pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum WFO yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

Warga melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Selain itu, pemerintah juga menaikkan pengunjung untuk aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat baik di fasilitas umum dan tempat wisata menjadi 50 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

Warga melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Selain itu, pemerintah juga menaikkan pengunjung untuk aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat baik di fasilitas umum dan tempat wisata menjadi 50 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

Sejumlah warga menunggu kendaraan di halte kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Sejumlah warga menunggu kendaraan di halte kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Warga menaiki bus dari halte kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Warga menaiki bus dari halte kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat


1 dari Gambar