KPK Hari Ini, Pemeriksaan Bupati Musi Banyuasin hingga Wali Kota Banjar

Senin, 10 Januari 2022 22:35 WIB

Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, Januari 2022. Dodi diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, Januari 2022. Dodi diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba, Eddi Umari seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Eddi Umari diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan tahun anggaran 2021 
TEMPO/Imam Sukamto

Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba, Eddi Umari seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Eddi Umari diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan tahun anggaran 2021 TEMPO/Imam Sukamto

Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Abdul Wahid diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Abdul Wahid diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno berjalan menuju mobil tahanan usai perpanjangan masa penahanan dirinya di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. KPK memperpanjang masa penahanan untuk mantan Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu dalam kasus dugaan korupsi infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjar tahun 2008-2013. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno berjalan menuju mobil tahanan usai perpanjangan masa penahanan dirinya di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. KPK memperpanjang masa penahanan untuk mantan Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu dalam kasus dugaan korupsi infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjar tahun 2008-2013. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


1 dari Gambar