Bulan Suro, TMII Gelar Ritual Jamasan Benda Pusaka

Editor

Selasa, 10 Agustus 2021 16:50 WIB

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Konservator melakukan proses jamasan benda pusaka di Museum Pusaka, TMII, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Ritual jamasan atau mencuci benda pusaka seperti keris dan tombak tersebut menjadi tradisi memasuki bulan Suro pada penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W


1 dari Gambar