Perang Harga Swab Test di Tengah Pandemi Wabah Covid-19

Editor

Fardi Bestari

Kamis, 22 Juli 2021 17:05 WIB

Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan

Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan

Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan

Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan

Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan

Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan

Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan

Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan


1 dari Gambar