KPK Periksa Putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial

Senin, 15 Februari 2021 19:50 WIB

Putra raja dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial (kiri) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Rommy diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan kasus tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017. TEMPO/Imam Sukamto

Putra raja dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial (kiri) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Rommy diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan kasus tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017. TEMPO/Imam Sukamto

Putra raja dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Rommy didampingi oleh istrinya saat memenuhi panggilan.  TEMPO/Imam Sukamto

Putra raja dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Rommy didampingi oleh istrinya saat memenuhi panggilan. TEMPO/Imam Sukamto

Putra raja dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Putra raja dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Putra raja dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Putra raja dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar